Pengambilan antrian online bisa di lakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang bisa di download di play store
dengan catatan :
- Bagi yang belum memiliki akun, pasien harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi Mobile JKN
- Pasien sudah pernah berobat sebelumnya ( pasien lama),
- Pasien yang pertama kali berobat (pasien baru ) tidak bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN
- Pasien kontrol harus meminta rujukan online di loket tempat pendaftaran
- Pasien yang baru mengambil rujukan di puskesmas bisa langsung mengambil antrian di Mobile JKN
Unduh Lampiran